JURNALACEH.COM- Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki kembali menorehkan prestasi. Marzuki mendapat penghargaan sebagai Gubernur Pendukung Utama Pengelolaan Zakat di Indonesia.
Penyerahan penghargaan tersebut, berlangsung di Puri Agung Hotel Sahid, Jakarta Pusat pada Selasa 21 Maret 2023.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional BAZNAS RI Prof Dr KH Noor Achmad, MA kepada Ketua Badan Baitul Mal Aceh Mohammad Haikal.
Kepala Baznas Prof Noor Achmad mengatakan penghargaan yang diberikan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada setiap penerima.
Mereka yang mendapatkan penghargaan dianggap telah sukses mengelola zakat untuk kemaslahatan umat.
Hal tersebut, kata Noor, terbukti dengan melonjaknya pemberi Zakat di Indonesia yang mencapai angka tiga juta orang. "Padahal sebelum Covid-19 berada di angkat 700 ribu orang," ujarnya.
Baca Juga: Hari Meugang, Harga Jual Daging di Banda Aceh Tembus Rp 180 Ribu Perkilo