JURNALACEH.COM- Berikut ulasan lengkap mengenai Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah yang perlu kamu ketahui.
Bank merupakan suatu lembaga keuangan yang membantu masyarakat dalam mengelola regulasi keuangan.
Di Indonesia ada dua jenis bank yaitu yang berbasis Konvensional dan Syariah. Adapun kedua jenis bank ini, memiliki beberapa perbedaan.
Kedua bank tersebut juga memiliki pengertian yang berbeda meski keduanya sama-sama bergerak di bagian keungan.
Perlu diketahui bahwa berdasarkan Undang Undang No.21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah atau pun tentang prinsip hukum Islam.
Sedangkan, bank konvensional merupakan bank yang menjalankan kegiatannya secara konvensional, yang mengacu pada kesepakatan nasional maupun internasional, serta berlandaskan hukum formil negara.