1. Prinsip Bank Syariah dan Bank Konvensional
Perlu diketahui bahwa perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional yang pertama terletak pada prinsip pelaksanaannya.
Bank syariah memiliki prinsip yang mengacu pada hukum Islam yang sudah diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Oleh sebab itu, kegiatan bank syariah menggunakan prinsip syariah, yakni jual beli dan bagi hasil.
Sementara, Prinsip pada bank konvensional mengacu pada kesepakatan nasional maupun internasional, dan berlandaskan hukum formil negara.
2. Tujuan Bank Syariah dan Bank Konvensional
Tujuan bank syariah, tidak hanya fokus pada keuntungan dan profit saja, tapi harus sesuai dengan prinsip syariah.
Oleh sebab itu, beberapa produk harus berlandaskan kerelaan dari masing-masing pihak, tidak ada paksaan, dan tolong menolonb antar sesama nasabah.
Sementara, bank konvensional mempunyai tujuan keuntungan dengan sistem bebas nilai atau sesuai dengan prinsip yang dianut oleh masyarakat umum.