JURNALACEH.COM - PDAM Tirta Daroy Kota Banda Aceh telah secara resmi menaikkan tarif air bersih bagi pelanggannya, dengan rata-rata kenaikan sebesar 30 persen mulai Juni 2024. Direktur Utama PDAM Tirta Daroy Banda Aceh, T Novizal Aiyub, mengkonfirmasi keputusan ini pada hari Rabu di Banda Aceh.
Menurut Aiyub, penyesuaian tarif tersebut dilakukan sebagai tanggapan terhadap inflasi yang mempengaruhi kenaikan harga komponen-komponen produksi air, termasuk kenaikan tarif listrik, BBM, bahan kimia, dan aksesoris perpipaan.
Data dari Badan Pusat Statistika (BPS) menunjukkan bahwa inflasi year on year (y-on-y) Kota Banda Aceh pada Mei 2024 mencapai 2,54 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,83. Tingkat inflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,44 persen, sementara tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,60 persen.
Meskipun terjadi peningkatan tarif air bersih, pemasangan baru air bersih di PDAM Tirta Daroy tetap berlaku sesuai dengan tarif biasa. Kenaikan tarif tersebut juga sesuai dengan peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2024 yang telah ditetapkan sejak 19 Februari 2024.
Detail Tarif Baru
Tarif baru air bersih untuk pelanggan dibagi berdasarkan kelompok dan golongan sebagai berikut:
1. Golongan Sosial Umum:
- Rp4.400 per 0-10 m³
- Rp5.500 jika lebih dari 10 m³ pemakaian.
2. Golongan Sosial:
- Rp5.500 per 0-10 m³
- Rp5.750 jika lebih dari 10 m³ pemakaian.
3. Golongan Non Niaga Rumah Tangga (RT):
- RT-1: Rp5.500 per 0-10 m³
- RT-2: Rp6.000 per 0-10 m³
- RT-3: Rp6.500 per 0-10 m³
- RT-4: Rp7.000 per 0-10 m³