Polisi Bongkar Pembunuhan Berencana Modus Penggandaan Uang di Banjarnegara

4 April 2023, 20:49 WIB
Ilustrasi garis polisi / Freepik.com /

JURNALACEH.COM - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banjarnegara berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang berawal dari penipuan penggandaan uang.

"Pembunuhan berencana yang dilakukan oleh TH alias Mbah Slamet (45), asal Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, kemudian korban adalah saudara PO (53) yang berasal dari Sukabumi, Jawa Barat," kata  Kepala Polres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto yang dikutip dari kantor Antara.

Ia mengatakan bahwa kasus ini pertama sekali terungkap berawal dari adanya laporan salah seorang anak korban berinial GE yang membuat laporan ke Polres Banjarnegara pada 27 maret 2023 lalu.

Didalam laporannya GE mengatakan bahwa ia diajak oleh ayahnya untuk bertemu dengan seseorang pada bulan Juli 2023 lalu, adapun perjalan yang ditempuh dengan menggunakan bus dari Sukabumi menuju ke Wonosobo.

Sesampainya mereka di Wonosobo mereka bertemu dengan seseorang bernama Mbah Slamet yang mengajak PO untuk masuk kedalam salah satu ruangan sedangkan GE menunggu diluar.

"Selanjutnya pada 20 Maret 2023, PO kembali berangkat ke Banjarnegara seorang diri untuk bertemu Mbah Slamet dengan menggunakan sebuah mobil MPV berjenis Wuling warna hitam," kata Kapolres menjelaskan.

Kapolres Banjarnegara itu juga mengatakan bahwa sesampainya PO di Banjarnegara, ia sempat menghubungi SL melalui layanan pesan singkat Whatsapp, untuk dikelahui SL ini merupakan adik dari GE.

Namun pada 24 maret 2023, PO sudak tidak bisa dihubungi lagi oleh pihak keluarga, hingga GE membuat aduann kepada kepolisian, yang ditindaklanjutkan dengan penyelidikan dan penangkapan terhadap Mbah Slamet, hingga akhirnya PO ditemukan terkubur di dekat jalan setapak menuju hutan di Wanayasa pada Sabtu, 1 April 2023.

AKBP Hendri Yulianto melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus pembunuhan berencana tersebut berawal dari kesepakatan penggandaan uang antara Mbah Slamet dan korban PO.

"Mbah Slamet ini memiliki 'tangan kanan' yaitu saudara BS. Satu tahun lalu, saudara BS ini mengunggah ke Facebook yang isinya bahwa Mbah Slamet adalah orang pintar yang bisa menggandakan uang," katanya dengan jelas.

Menurut dia, PO yang membaca unggahan itu pun tertarik, sehingga BS mempertemukannya dengan Mbah Slamet.

Sejak pertemuan itu, PO memberikan sejumlah uang dan mahar kepada Mbah Slamet, namun hasil penggandaan uang tersebut tidak kunjung terealisasi, sehingga korban berulang kali menagih kepada tersangka.

Oleh karena merasa kesal terus-menerus ditagih oleh korban, Mbah Slamet akhirnya memberi PO minuman yang telah dicampur dengan potas (potassium sianida) hingga akhirnya meninggal dunia dan dikuburkan di jalan setapak yang menuju hutan.

"Selain karena kesal terus-menerus ditagih, tersangka juga takut dilaporkan oleh korban ke penegak hukum, sehingga diracunlah korban ini," tegasnya.

Terkait dengan kasus tersebut, Kapolres mengatakan kedua tersangka, yakni TH alias Mbah Slamet dan BS dijerat Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman berupa pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Menurut dia, penyidik Satreskrim Polres Banjarnegara hingga saat ini masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait dengan kemungkinan adanya korban lain.

Sementara itu, tersangka Mbah Slamet mengatakan jika korban telah memberikan uang sebanyak Rp70juta secara bertahap.

"Saya janjikan uang itu bisa digandakan sampai Rp5 miliar, sedangkan uang dari korban saya gunakan untuk bayar utang," katanya. ***

 

Update berita dan artikel menarik lainnya di Google News

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya

Tags

Terkini

Terpopuler