Menteri Yaqut Pastikan Uang Jamaah Haji dan Dana Haji Indonesia Aman

- 3 Juni 2021, 19:31 WIB
Menteri Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri rapat kerja nasional Kementrian Agama
Menteri Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri rapat kerja nasional Kementrian Agama /Instagram/@gusyaqut

JURNAL ACEH-Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas memastikan uang calon jamaah haji yang disimpan sebagai biaya perjalanan ibadah haji aman. Dia juga menyilakan jamaah dapat mengambil kembali uang tersebut.

“Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jamaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jamaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoax," kata Yaqut seperti dikutip dari web site resmi Kemenag, Kamis, 3 Juni 2021.

Yaqut mengatakan Pemerintah Indonesia memutuskan untuk meniadakan pemberangkatan jamaah haji tahun ini terkait sejumlah alasan. Selain alasan pandemi, Yaqut juga mengatakan hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membicarakan kesepakatan pelaksanaan haji.

Baca Juga: Kerajaan Arab Saudi Belum Undang Pemerintah Indonesia Bahas Urusan Haji

Hal ini, kata dia, sangat berpengaruh pada sejumlah kesiapan penyelenggaraan haji. Baik di dalam ataupun di Arab Saudi. Keputusan untuk meniadakan pelaksanaan haji ini juga diambil setelah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan DPR RI.

Yaqut mengatakan pembatalan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI), baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya. Yaqut memastikan jamaah haji reguler dan haji khusus yang melunasi Bipih tahun ini otomatis terdaftar untuk berangkat pada musim haji tahun depan.

“Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai,” kata Yaqut.***

Editor: Fauji Yudha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x