Hoaks, Kabar Atalia Ridwan Kamil Tutupi Kasus Pemerkosaan di Cibiru Bandung

- 12 Desember 2021, 19:27 WIB
Hoaks, Bunda Forum Anak Daerah Jawa Barat, Atalia Ridwan Kamil.
Hoaks, Bunda Forum Anak Daerah Jawa Barat, Atalia Ridwan Kamil. /Instagram.com/@ataliapr


JURNALACEH PRMN - Istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya dituding menutupi kasus pemerkosaan puluhan remaja perempuan oleh predator seks di Cibiru, Bandung.

Sosok yang kerap disapa bu Cinta tersebut menerima tudingan seperti itu, usai beredar artikel yang menyebut dia mengetahui kasus pemerkosaan tersebut sejak Mei 2021.

Melansir dari pikiran-rakyat.com, setelah itu, Atalia Praratya diserang habis-habisan, karena seolah-olah menutupi kasus tersebut.

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Predator Seks di Bandung Bukan Ditutup-Tutupi, Simak Kronologi Penanganan Sejak Mei 2021

Menanggapi tudingan tersebut, dia pun menegaskan bahwa kabar itu hoaks. Dia tidak menutupi kasus tersebut.

Selain itu, istri Ridwan Kamil itu juga membuktikan kasus tersebut sudah dikawal sejak awal. 

''Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya,'' kata Atalia Praratya.

Baca Juga: Atalia Ridwan Kamil dan DP3AKB Jabar Tak Tutupi Kasus Predator Seks di Cibiru Bandung, Berikut Kronologinya

Menurutnya, para korban saat ini sudah kembali ke orang tuanya masing-masing dengan terus dipantau perkembangan psikisnya oleh tim trauma healing.

''Kami mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain,'' ucap Atalia Praratya.

Sementara itu, saat ini kasus pelecehan seksual oleh pengajar tersebut sudah masuk persidangan keempat. 

Kasus tersebut sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

Baca Juga: Sel Zombie di otak Manusia Diklaim Berpotensi sebagai Obat Penyakit Alzheimer?

''Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait,'' tutur Atalia Praratya.

Dia juga menambahkan, pihaknya saat ini fokus untuk menyelamatkan masa depan korban dan memastikan kasus serupa tidak terulang kembali. 

Oleh karena itu, Atalia Praratya mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang menyudutkan korban. 

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan kepada 29 orang yang terdiri dari pelapor, saksi dan/atau korban, dan saksi, saat memberikan keterangan dalam persidangan.***

Editor: Erliandy, ST.

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x