JURNALACEH.COM - Siaran TV analog resmi dimatikan di beberapa wilayah di Jawa Tengah, sejak Jumat, 2 Desember 2022 dini hari WIB.
Kebijakan yang disebut Analog Switch Off (ASO) ini dilakukan untuk dilakukan dalam rangka peralihan siaran TV analog ke TV digital. Akibat kebijakan ini, banyak penggemar siaran TV harus memburu Set Top Box atau STB.
Set Top Box adalah salah satu perangkat yang harus dimiliki sebagai receiver atau penerima siaran TV Digital. Untuk mengantisipasi kesulitan masyarakat di kelas ekonomi bawah, pemerintah juga membagikan Set Top Box secara gratis melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo.
Tentu tidak semua warga bisa mendapatkan STB gratis itu. Sebagian harus merogoh kocek untuk mendapatkannya.
Di pasaran, harga Set Top Box ini beragam. Dari yang murah sampai yang mahal. Ada yang cuma seharga Rp 100-an ribu saja.
Set Top Box bisa anda dapatkan di toko online hingga toko elektronik offline di daerah anda.
Baca Juga: Daftar Rekomendasi Set Top Box Terbaik Tahun Ini, Lengkap dengan Cara Pemasangannya
Tapi pastikan, STB yang anda beli sudah lulus uji dan mendapat sertifikat dari Kominfo. Pastikan juga perangkat tersebut sudah menerima siaran digital di tanah air serta terdapat fitur Early Warning Sistem (EWS).
Fitur EWS itu bertujuan untuk memberikan informasi tentang kejadian seperti bencana alam di layar televisi.