JURNALACEH.COM- Simak artikel ini untuk informasi lengkap mengenai cara cek penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 lewat HP. Bagi Anda yang ingin mengetahui cara cek daftar penerima bansos PKH dan apa saja sih syaratnya supaya bisa menerima bansos PKH, simak terus ulasan lengkapnya dibawah ini.
Hingga saat ini, pencairan dana bansos PKH 2022 masih disalurkan oleh Kemensos kepada masyarakat yang terdaftar sebagai peserta resmi BPJS Kesehatan.
Adapun untuk mengecek daftar penerima bantuan bansos PKH dapat dilakukakan secara online secara mudah dengan mengunjungi website Kemensos di laman cekbansos.kemensos.go.id serta Aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Ini Dia Cara Kerja Set Top Box Untuk Menghasilkan Siaran Terbaik
Bansos PKH merupakan program bantuan sosial dari pemerintah untuk masyarakat dalam membantu kesulitan ekonomi terutama sejak pandemi 2019.
Untuk nominalnya, bansos PKH disalurkan dua kali perbulan sebanyak Rp 300.000.
Nah, apa syarat-syarat penerima supaya bisa menerima bansos PKH? Langsung saja simak penjelasannya berikut ini.
Syarat pertama penerima bansos PKH adalah warga negara Indonesia (WNI) yang telah terdaftar di DTKS Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Untuk mengecek apakah anda telah terdaftar di DTKS, langsung saja akses website https://dtks.jakarta.go.id/ dengan memasukkan NIK sesuai KTP.
Baca Juga: Mengapa Aceh Disebut Serambi Mekkah? Berikut ini 5 Alasannya
Bagi masyarakat yang kurang mampu dan telah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam program ini, langsung saja mendaftar secara online atau mengunjungi kantor kelurahan setempat.