Pelamar Membludak, Begini Cara Cek Hasil seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022

- 13 Januari 2023, 13:56 WIB
Ilustrasi pendaftar pppk kemenag 2023
Ilustrasi pendaftar pppk kemenag 2023 /insragram @kemenagri

JURNALACEH.COM- Penasaran apakah anda lolos atau tidak pada seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2022.

Maka, jangan lewatkan artikel berikut. Untuk tahu lebih lanjut mengenai cara cek pengumuman hasil seleksi PPPK di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2022.

Pada tahun ini, sebanyak 224.518 pelamar telah terdaftar pada rekrutmen PPPK Kemenag 2022, sementara formasi yang dibutuhkan hanya sebanyak 49.549.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Kemenag 2022 Dibuka, Simak Syarat Berikut dan Cara Daftarnya

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, maka peserta PPPK akan memasuki masa sanggah. Dalam rentang waktu ini, peserta yang tidak lulus seleksi administrasi diberikan kesempatan untuk menyampaikan keberatan atau sanggahannya.

Untuk melihat apakah anda lulus atau tidak, langsung saja akses laman resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id. Akan tetapi hingga hari ini, belum ada pemberitahuan resmi dari Kemenag mengenai pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022.

Meskipun begitu, namun Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK jika sesuai jadwal akan berlangsung dari tanggal 12 – 15 Januari 2023.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2022, Begini Cara Ceknya
Berikut langkah-langkah cara cek hasil seleksi administrasi PPPK Kemenag yakni:

1. Buka laman SSCASN BKN atau ketik sscasn.bkn.go.id pada mesin pencarian.
2. Selanjutnya, klik tombol login yang ada di sudut kanan atas dashboard utama.
3. Setelah itu, akan muncul halaman untuk mengisi NIK dan password, isikan sesuai. data anda masing-masing.

Baca Juga: Daftar Gaji PPPK Kesehatan Tiap Jabatan dari Dokter hingga Perekam Medis


4. Lalu, Klik 'masuk'.
5. Maka anda akan diarahkan masuk ke halaman resume pendaftaran.
6. Gulir sampai ke bawah hingga sampai pada bagian cetak kartu anda dan cetak kartu pendaftaran.
7. Maka akan muncul notifikasi lulus atau tidak lulus.

Adapun 3 kategori yang diutamakan seleksi calon PPPK Kemenag 2022 yaitu:

1. Pelamar Eks THK II (Tenaga Honorer Kategori II) yang datanya sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), mempunyai kartu peserta ujian tahun 2021, serta hingga saat ini masih aktif mengabdi di Kementerian Agama sampai masa pendaftaran PPPK Kemenang Tahun 2022.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2022, Begini Cara Ceknya

2. Kategori kedua yaitu pelamar Non ASN Kementerian Agama. Yang dimaksud adalah pelamar yang memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan Jabatan Fungsional yang dituju menurut peraturan perundang-undangan. Dan masih aktif bekerja di Kemenag sampai masa pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022

3. Ketiga, pelamar umum. Maksudnya adalah pelamar yang tidak termasuk kategori 1 dan 2 di atas. Dan wajib memiliki pengalaman kerja sesuai Jabatan Fungsional yang dituju menurut aturan perundang-undangan.***

Editor: Fachrulrazi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x