Ini Alasan Pengumuman PPPK Guru Ditunda, Kemendikbudristek Janjikan Kabar Gembira

- 4 Februari 2023, 09:26 WIB
Cara Cek Pengumuman Guru PPPK 2023 di sscasn.bkn.go.id Lengkap Dengan Jadwal Seleksi
Cara Cek Pengumuman Guru PPPK 2023 di sscasn.bkn.go.id Lengkap Dengan Jadwal Seleksi /pixabay werner heiber/

 

JURNALACEH.COM - Peserta seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru kaget, karena tiba-tiba Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunda pengumuman yang seharusnya dilakukan pada tanggal 2 sampai 3 Februari 2023. Ternyata Kemendikbud punya alasannya.

Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani beralasan masih terdapat formasi yang kosong dan kuota yang belum terserap.

Sehingga, pihaknya memandang perlu agar ASN PPPK yang direkrut bisa diperjuangkan menjadi lebih banyak jumlahnya. Jika benar, ini akan menjadi kabar gembira bagi peserta tes PPPK Guru.

Baca Juga: Kemendikbud Umumkan Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Hari Ini 2 Februari 2023, Begini Cara Ceknya

“Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi," kata Nunuk dalam keterangan di laman Kemendikbud, Jumat, 3 Februari 2023.

"Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” sambungnya.

Nunuk menjelaskan bahwa merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah, Kemendikbudristek dapat memberikan rekomendasi penempatan di sekolah lain bagi guru yang saat ini bekerja namun tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolahnya.

Baca Juga: Terbaru: Inilah Contoh Alasan Sanggah PPPK Kemenag lewat Laman SSCASN, Begini Cara Sanggahnya

 

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x