Sebagai contoh, dalam hal pembiayaan modal usaha, bank syariah memakai konsep bagi hasil atas keuntungan yang diperoleh pihak usaha untuk dibagikan sesuai persentase yang sudah disepakati di awal.
Sedangkan pada bank konvensional tidak demikian, melainkan tidak mau tau rugi atau untung pelaku usaha yang mengambil kredit ke mereka harus membayar sesuai suku bunga yang diberlakukan.
2. Jenis Usaha/ Bisnis
Perbedaan selanjutnya pada kedua bank ini terletak pada jenis bisnis yang dijalankan. Bank Syariah dituntut menghindari kegiatan bisnis yang mengandung unsur larangan dalam Islam seperti riba, gharar, maysir dan sejenisnya. Hal tersebut disebabkan selain mendapatkan keuntungan, bank syariah perlu mengedepankan ridha Allah sebagai harapan utama.
Berbeda dengan Bank Konvensional yang memang profit oriented sehingga tidak memperdulikan kegiatan bisnis masuk kedalam ranah halal ataupun tidak.
4. Pengawas Kegiatan
Dalam menjalankan kegiatan operasional, pelayanan, bisnis dan sebagainya juga terdapat perbedaan dari sisi pihak yang mengawasi hal tersebut.
Bank Syariah mempunyai Dewan Pengawas Syariah (DPS) sebagai pihak non struktural lembaga yang bertugas memastikan kesesuaian syariah baik pada produk, jasa, kegiatan usahan dan lainnya.
Baca Juga: Arti Mimpi Dikasih Uang Menurut Islam, Sikapilah dengan Bijaksana
Sedangkan Bank Konvensional hanya diawasi oleh komisaris dalam segala aktivitasnya.