5. Penyeleseian Sengketa
Terakhir perbedaan antara kedua jenis bank tersebut terdapat pada penyeleseian sengketa yang dilakukan.
Penyeleseian masalah atau sengketa pada Bank Syariah dilakukan melalui pengadilan dalam lingkup agama. Sehingga tidak keluar dari nilai-nilai ajaran Islam serta menyesuaikan isi dalam akad yang digunakan sebelumnya.
Baca Juga: Arti Mimpi Diberi Uang, Simbol Kemakmuran Rezeki
Sedangkan pada Bank Konvensional dilaksanakan dengan negosiasi atau jika sudah berlanjut, masuk dalam lingkup pengadilan tinggi.
Update berita dan artikel menarik lainnya di Google News