JURNALACEH.COM - Angka pengangguran di Indonesia saat ini menjadi salah satu tantangan serius yang harus dihadapi pemerintah, khususnya yang melibatkan generasi Z. Generasi yang lahir antara tahun 1997 hingga 2021 ini, menghadapi tantangan besar dalam dunia kerja. Data menunjukkan bahwa generasi Z menjadi penyumbang terbesar angka pengangguran di Indonesia.
Fenomena ini bukan tanpa alasan; salah satu faktor utama adalah ketidaksesuaian antara pendidikan yang ditempuh oleh generasi ini dengan kebutuhan pasar tenaga kerja, atau yang dikenal dengan istilah miss-match.
Pendidikan dan Miss-Match dengan Pasar Kerja
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI menyatakan bahwa miss-match antara output pendidikan vokasi dan kebutuhan pasar kerja masih menjadi masalah utama.
Baca Juga: PUPR : 81 Juta Individu Gen Z dan Milenial Belum Memiliki Rumah, Ini Strategi yang Harus Dilakukan
“Didapati miss-match (ketidakcocokan), jadi output dari pendidikan vokasi belum mampu berkesesuaian dengan kebutuhan pasar kerja,” ujarnya dalam rapat yang diadakan pada 20 Mei 2024. Ida menambahkan bahwa penyumbang terbesar angka pengangguran berasal dari lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan angka mencapai sekitar 8,9 persen.
Hal ini mengindikasikan bahwa kurikulum dan pelatihan di SMK belum sepenuhnya relevan dengan permintaan industri saat ini. Lulusan SMK seharusnya siap memasuki dunia kerja dengan keterampilan yang telah mereka pelajari, namun kenyataannya banyak yang masih kesulitan mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi mereka.
Upaya Pemerintah: Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
Peraturan ini menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia).