JURNAL ACEH - Selebgram Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik Marisha Icha.
Penetapan status Medina Zein sebagai tersangka berasal dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa hal itu memang benar adanya.
"Direktorat Reserse Kriminal Umum sudah menetapkan Medina Zein sebagai tersangka," ungkap Kombes Pol Endra, yang dikutip oleh tim Jurnal Aceh pada portal PikiranRakyat-Tasikmalaya.com terkait "Marissya Icha Sebut Sosok 'Tersangka', Sindir Medina Zein?" Rabu, 5 Januari 2022.
Baca Juga: Menjadi Perhatian Publik di Awal Tahun 2022, Netizen Komentari Kondisi Sendal Jepit Hotman Paris
Marissya Icha yang melaporkan kasus itu juga sempat memberikan sindiran terkait kasus itu, lewat unggahan Instagram Stories pribadinya @marissyaicha.
Pada unggahan tersebut, selebgram itu menampilkan cuplikan video dengan emoji tertawa.
"Ekspresi kamu ketika mendengar ada yang dapat panggilan TERSANGKA, tapi ngakunya sakit ," tulisnya.