Polisi Ungkap Pembunuh Sopir Taksi Online, Pelaku adalah Bagian dari Sindikat Perampok Kendaraan

- 11 Juni 2021, 10:47 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /JURNAL ACEH/Decky RIssakota/

JURNAL ACEH-Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lhokseumawe dan Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Aceh menangkap MYS. Inisial ini adalah tersangka pembunuh Chiw Yit Hau, warga Medan, Sumatera Utara, yang ditemukan tewas di kawasan Gunung Salak, Kecamatan Nisam, Aceh Utara.

“Tersangka ditangkap di Masjid Seulimum,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Jumat, 11 Juni 2021. “Semoga tersangka lain juga cepat tertangkap.”

Winardy mengatakan tersangka ditangkap kemarin, sekitar pukul 00.30 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menemukan sebuah telepon genggam, buku tabungan, ransel dan uang sebesar Rp 16 juta. Korban, kata Winardy, adalah seorang sopir taksi online.

Baca Juga: Gofar Hilman, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Nyelaras

Korban berangkat dari Medan, pada 3 Juni 2021, untuk menjemput MYS atas permintaan tersangka lain, YAN, yang kini masih buron. Korban menjemput MYS, yang berpura-pura baru pulang dari Malaysia, di depan kantor Imigrasi Medan, di Jalan Gatot Subroto, dan minta diantar ke Langsa.

Dalam perjalanan ke Langsa, korban terus berbagi lokasi kepada anaknya menggunakan aplikasi Zenly.

Setiba di Langsa, MYS meminta korban menjemput YAN dan LOUIS, juga berstatus buron, di Simpang Komodor, Langsa. Lantas korban diminta oleh ketiga tersangka untuk melanjutkan perjalanan ke Lhokseumawe.

Baca Juga: Pengendara RX-King Tewas setelah Menabrak Isuzu Panther

Dengan iming-iming uang tambahan sebesar Rp 3 juta, korban pun menyetujuinya. Saat mereka tiba di sebuah perkebunan sawit, di Gampong Sidomulyo, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, korban sempat bertanya kepada para pelaku, “mengapa gelap sekali tempatnya.”

Halaman:

Editor: Fauji Yudha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x