Jaringan Teroris Masuk Pesantren Dengan Berkamuflase, Bupati Aceh Tamiang Terus Mencegah Keberadaannya

- 29 Juli 2022, 13:28 WIB
Ilustrasi terorisme.
Ilustrasi terorisme. /PIXABAY/geralt

JURNALACEH.COM - Kehadiran jaringan teroris diduga membuat keresahan terhadap masyarakat Indonesia terkhusus Aceh.

Pasalnya, jaringan teroris tersebut, diduga bernaung di Pesantren atau Dayah di Provinsi Aceh.

Faktanya, baru-baru ini diberitakan adanya penangkapan sejumlah Pendidik salah satu pesantren di Kabupaten Aceh Tamiang.

Baca Juga: Rekomendasi 10 Link Twibbon, Ucapan Selamat Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1444 H

Penangkapan tersebut dilakukan karena terindikasi masuknya jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Tentunya membuat keresahan sebahagian orang tua di Aceh sehingga tidak berani memasukkan anak-anaknya ke Pesantren atau Dayah guna mendalami Pendidikan Agama.

Dampak aksi ini sangat mempengaruhi genarasi muda kehilangan Pendidikan Agama bahkan sedikit demi sedikit akan hilang.

Baca Juga: Gara-Gara Memberitakan Kasus Brigajdir J di SnackVideo, Seorang Pria Diamankan Polda Metro Jaya, Karena Ini..

Oleh sebab itu, Bupati Aceh Tamiang Mursil terus berupaya mencegah masuknya jaringan terorisme di Kabupaten setempat.

Mursil terus malakukan langkah-langkah seperti mengelar rapat koordinasi dengan perwakilan Densus 88/Antiteror Mabes Polri guna membahas pencegahan ajaran paham radikalisme tersebut.

"Selama tiga hari berturut-turut utusan Densus 88 juga sudah duduk bersama instansi terkait dan lembaga agama yang dikoordinir Kemenag Aceh Tamiang termasuk mengumpulkan seluruh pimpinan pondok pesantren untuk dilakukan pembinaan," sebut Mursil.

Baca Juga: Puan Maharani Minta Kreatifitas Anak-Anak CFW Terus Ditingkatkan

Disamping itu, Mursil terus mengimbau masyarakatnya supaya terus memasukkan anak-anaknya ke Pesantren atau Dayah yang ada di Aceh Tamiang.

"Pesantren di Aceh Tamiang bukan merupakan sarang terorisme, kalau ada satu atau dua Pesantren yang menyimpang itu adalah orang-orang atau oknum guru yang menyusup ke pesantren. Pesantrennya sendiri tidak ada masalah," tegas Mursil, Kamis lalu, dikutip JurnalAceh.com dari laman Antara, Jumat, 29 Juli 2022.

Mursil mengakui adanya penangkapan terduga teroris serta menjelaskan jika yang ditangkap tersebut secara personal menyusup masuk ke Pesantren dengan cara berkamuflase.

"Jadi mereka berkamuflase masuk ke pesantren-pesantren. Ada juga melakukan pola menikah dengan warga setempat disekitar Pesantren," bebernya.

Selama ini berdasarkan laporan dari pengurus MPU Aceh Tamiang pemda juga sudah mengendus keberadaan aliran berbeda disebuah Pesantren. Namun Pemda tidak menganggap bahwa itu suatu aliran ekstrimis dan radikal.

"Tapi ternyata kan, mereka radikal. Jadi rapat koordinasi dengan Densus 88 kemarin sifatnya mencegah dan mengevaluasi ajaran paham radikal jangan sampai berkembang di Aceh Tamiang kita akan melakukan deteksi dini," jelas Mursil.

Mursil akan memerintahkan Camat dengan datoknya (Kades) harus betul-betul memastikan bahwa kampung-kampung dalam wilayah kekuasaanya itu aman dari aliran-aliran atau paham ekstrimis. Begitu ada kelainan segera laporkan ke tingkat Kabupaten untuk ditindaklanjuti.

"Densus 88 akan melakukan pencegahan sejak dini supaya nanti lebih cepat atau jangan sampai aliran radikal terlanjur berkembang. Komitmen dari Densus 88 mereka lama di sini (Aceh Tamiang), akan terus membina guru dan santri dengan masuk di dayah-dayah akan membentuk kampung tangguh bersinergi dengan pemerintah daerah," ungkap Bupati Mursil.

Namun Mursil menyatakan yang sulit dimonitor adalah terkait donasi yang masuk ke Pesantren/Dayah. Persoalannya dayah-dayah tersebut mendapat bantuan di luar kontrol Pemda.

"Selama ini kita (Pemda Aceh Tamiang) kecolongan karena tidak bisa audit dana pesantren," katanya.

Menyangkut aliran dana tersebut Mursil dalam rapat sudah sampaikan akan koordinasi dengan Polda Aceh dan Pangdam IM untuk membuat sebuah regulasi di Aceh sehingga anggaran yang masuk dari pihak ketiga ke pesantren-pesantren bisa diaudit.

"Selama ini kan, tidak bisa diaudit, enggak ada dasar hukumnya kita mengaudit mereka (pesantren) karena bukan uang negara. Tapi kita tahu sebagian yang dikelola uang milik umat," pungkas Mursil.***

Editor: Muharryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x