Pengusaha hiburan dan tempat rekreasi juga diharapkan untuk tidak membuka usaha selama bulan Ramadan.
Baca Juga: 3 Resep Minuman Buka Puasa Simple dan Segar 2023, Bisa Dalam Jumlah Banyak, Cocok untuk Bukber
Surat ini diterbitkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memelihara kerukunan hidup antar umat beragama demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.
Jika tetap membandel, Anda siap-siap akan diberikan sanksi sesuai dengan Qanun nomor 11 tahun 2002. ***