Cara Cek Penerima STB Gratis dari Pemerintah di HP dan Laptop 2022

6 Desember 2022, 08:39 WIB
Apa itu Set Top Box, dan 4 alasan kenapa harus beli dan pakai STB yang bersertifikasi Kominfo? /Dok. Diskominfotik Riau

JURNALACEH.COM- Untuk masyarakat yang ingin tahu apakah termasuk penerima bantuan STB gratis dari pemerintah, apa syaratnya serta bagaimana cara cek penerima STB gratis ini? Langsung baca artikel selengkapnya berikut ini ya.

STB (Set Top Box) merupakan perangkat tambahan yang harus digunakan pada TV analog untuk menerima atau menangkap signal tv digital. STB bekerja dengan mengubah sinyal digital menjadi bentuk gambar dan suara sehingga bisa dinikmati pengguna TV.

Kominfo bekerja sama dengan lembaga penyiaran untuk mendistribusikan STB secara gratis. Distribusi STB gratis oleh pemerintah diharapkan agar masyarakat Indonesia baik mampu dan kurang mampu secara merata dapat menikmati tayangan atau siaran tv yang lebih berkualitas di bandingkan dengan menggunakan tv tabung biasa.

Baca Juga: Mudah Begini Cara Pasang STB ke TV Tabung agar Bisa Nonton Siaran Digital

Dikutip dari laman resmi Kominfo, Kominfo juga telah menyalurkan lebih dari 1 juta unit bantuan STB kepada Rumah Tangga Miskin (RTM).

Namun, STB gratis hanya dapat diterima oleh golongan Rumah Tangga Miskin dan telah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Jangan khawatir, untuk dapat mengecek bantuan STB gratis ini bisa dilakukan secara online hanya dengan menggunakan ponsel anda.

Adapun syarat mendapat STB gratis yaitu:

1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan e-KTP

2. Termasuk dalam rumah tangga miskin dan mempunyai TV

3. KK (opsional)

4. Terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data lain di bidang sosial

Baca Juga: Viral Set Top Box Meledak, Perhatikan Cara Matikan Set Top Box dengan Benar

5. Penerima bantuan STB gratis harus dalam wilayah migrasi digital yang terdampak ASO

Berikut cara cek apakah Anda termasuk penerima Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah:

1. Akses laman Cekbantuanstb.kominfo.go.id

Apabila mengalami kendala saat mengakses website, maka Anda dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.

2. Isikan NIK dan kode pengaman dengan benar

3. Lalu, klik “Pencarian” untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima STB gratis dari pemerintah atau tidak yang akan muncul dengan keterangan.

Baca Juga: Pakai Aplikasi Ini, Nonton TV Digital Gratis di Handphone Tanpa Set Top Box

Jika nama anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan STB gratis dari pemerintah, maka Anda dapat menghubungi Call Center 159 atau bisa langsung membawa KTP dan KK asli dengan mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB.

Itulah ulasan singkat mengenai cara cek penerima set top box gratis dari pemerintah serta syarat dan cara pengambilannya.***

Editor: Farhan Nurhadi

Tags

Terkini

Terpopuler