Jokowi Jenguk Korban Gempa Cianjur Lagi, Pastikan Relokasi Rumah Warga Dimulai

- 5 Desember 2022, 13:03 WIB
Presiden Jokowi saat mengunjungi pengungsi di Posko Bantuan Paspampres Peduli Cianjur, Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Senin 5 Desember 2022
Presiden Jokowi saat mengunjungi pengungsi di Posko Bantuan Paspampres Peduli Cianjur, Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Senin 5 Desember 2022 /SETPRES

 

JURNALACEH.COM - Presiden Jokowi kembali bertandang ke Cianjur, Jawa Barat, Senin, 5 Desember 2022. Kali ini, ia menyapa pengungsi di Posko Bantuan Paspampres Peduli Cianjur, Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

Jokowi melihat kondisi pengungsi dalam kondisi baik dan sehat. Namun, sebagian besar warga berharap rumah mereka segera dibangun.

"Tetapi yang paling banyak memang ingin agar segera pembangunan rumahnya dimulai," ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai peninjauan.

Baca Juga: Hari Ini, 21 Negara Berkumpul Lagi di Bali Hadiri Pertemuan Keempat Tingkat Menteri AIS Forum

Kepala Negara menyampaikan bahwa kedatangannya di Cianjur juga untuk memastikan bahwa pembangunan rumah bagi warga terdampak yang direlokasi dapat dimulai pada hari ini. "Saya ke sini untuk memastikan bahwa pertama, yang relokasi hari ini dimulai pembangunannya," imbuhnya.

Presiden juga memastikan bahwa pemilihan kawasan relokasi bagi warga tersebut sudah melalui kajian dari instansi yang berwenang di bidangnya. Dengan demikian lokasi tersebut dipastikan lebih aman bagi warga.

"Itu sudah lewat kajian dari BMKG dan dari instansi yang terkait, Badan Meteorologi sudah semuanya," katanya.

Baca Juga: TV Sharp Aquos 24 Inch Apakah Sudah Digital? Simak Penjelasannya

Sementara itu, untuk bantuan bagi rumah warga terdampak yang bukan relokasi akan diberikan mulai Kamis (8/12/2022) mendatang setelah selesai proses verifikasi. Bantuan yang diberikan adalah Rp50 juta untuk rumah yang rusak berat, Rp25 juta untuk rumah yang rusak sedang, dan Rp10 juta untuk rumah yang rusak ringan.

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x