Zakat Fitrah: Hukum dan Ketentuannya, Kewajiban yang Harus Dilakukan Sebelum Shalat Ied Fitri, Simak Caranya

11 April 2023, 21:22 WIB
Ilustrasi Zakat Fitrah/Freepik /

JURNALACEH.COM - Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan pada bulan Ramadan atau sebelum pelaksanaan sholat hari raya Idul Fitri. Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi setiap muslim yang telah mencapai usia baligh dan memiliki kecukupan harta di atas nisab. Sedangkan ketentuan zakat fitrah yaitu sebesar 2,5 kg dari bahan makanan pokok setempat seperti beras, gandum, jagung atau kurma, dan bisa diberikan kepada fakir miskin atau disalurkan melalui lembaga zakat yang terpercaya.

Zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan, dan tidak boleh ditunda hingga setelah shalat Idul Fitri. Jika seseorang tidak mampu memberikan zakat fitrah dalam bentuk bahan makanan, maka dapat diberikan dalam bentuk uang dengan nilai yang sesuai dengan harga bahan makanan pokok setempat.

Hukum zakat fitrah: Wajib

Jumlah zakat fitrah: Setara dengan satu sha (sekitar 3 liter) bahan makanan pokok yang biasa dikonsumsi dalam masyarakat setempat, seperti beras, gandum, atau kurma.

Baca Juga: Contoh Teks Ceramah Singkat Ramadhan tentang Puasa 2023, Lucu, Menarik dan Menyentuh Hati

Waktu penyaluran zakat fitrah: Paling lambat pada hari raya Idul Fitri sebelum sholat Idul Fitri.

Penerima zakat fitrah: Orang-orang yang berhak menerima zakat, seperti fakir miskin atau mereka yang membutuhkan.

Pembayaran zakat fitrah: Dapat dilakukan dengan uang atau barang, dan disalurkan melalui lembaga-lembaga zakat yang terpercaya atau langsung diberikan kepada penerima zakat.

Besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan: Sesuai dengan nilai satu sha bahan makanan yang berlaku di wilayah setempat.

Hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Sa'id al-Khudri, bahwa beliau bersabda:

"Faraidhah (kewajiban) bagi orang Islam ada lima: mengucapkan dua kalimat syahadat, menunaikan shalat, membayar zakat, menunaikan haji, dan puasa Ramadhan."

Baca Juga: Contoh Teks Kultum Ramadhan Singkat dan Menarik Tentang 10 Malam Terakhir Ramadhan, Cuma 7 Menit Mudah Dihafal

Kemudian dalam hadist lain, Rasulullah SAW juga menegaskan bahwa zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi setiap orang Muslim yang mampu, sebagai tanda syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT.

Hukum zakat fitrah juga dapat ditemukan dalam hadist riwayat Abu Daud dan Ibn Majah yang berbunyi:

"Faraidhah (kewajiban-kewajiban agama) telah ditetapkan oleh Allah SWT, maka janganlah kalian melanggarnya. Dan Allah SWT telah menetapkan satu kewajiban bagi orang yang mampu, yaitu zakat fitrah." (HR. Abu Daud)

Hadis ini menunjukkan bahwa zakat fitrah adalah kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah SWT, yang harus dikeluarkan oleh setiap orang Muslim yang mampu. Selain itu, dalam Al-Quran Surah Al-Muzammil ayat 20 juga disebutkan tentang zakat fitrah, yang artinya:

Baca Juga: 3 Kuliner Malam di Kelapa Gading, Cocok Banget Buat Kamu yang Suka Begadang, yuk kepoin

"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'." (QS. Al-Muzammil: 20)

Meskipun secara eksplisit tidak disebutkan tentang zakat fitrah, namun para ulama sepakat bahwa zakat dalam ayat ini mencakup semua jenis zakat, termasuk zakat fitrah.

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu menjelang hari raya Idul Fitri. Ketentuan zakat fitrah adalah sebagai berikut:

1. Jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah 2,5 kg beras atau bahan makanan pokok lainnya seperti gandum, jagung, atau kacang hijau.

2. Zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri dilakukan.

3. Zakat fitrah bisa dikeluarkan untuk diri sendiri atau atas nama orang lain yang membutuhkan seperti fakir miskin, anak yatim, dan janda.

Baca Juga: Ini Lho, Objek Wisata Malam Cimahi yang Bikin Kamu Pangling dan Lupa Pulang, Viewnya Penuh Pesona

4. Besaran zakat fitrah bisa disesuaikan dengan harga bahan makanan pokok yang berlaku di wilayah tersebut.

5. Zakat fitrah tidak boleh disalurkan ke lembaga atau organisasi zakat, melainkan harus diberikan langsung kepada orang yang membutuhkan.

Pelaksanaan zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban umat Islam dalam menunaikan zakat. Dengan membayar zakat fitrah, umat Islam diharapkan dapat membantu sesama yang membutuhkan dan memperoleh pahala dari Allah SWT.

Itulah beberapa hukum dan ketentuan zakat fitrah secara singkat dan jelas. Semoga dapat membantu dalam memahami zakat fitrah dan menjalankannya dengan baik dan benar.***

Update berita dan artikel menarik lainnya di Google News

 

Editor: Fauzi Jurnal Aceh

Tags

Terkini

Terpopuler