Umrah 2022, Kemenag masih Menunggu Informasi terkini terkait Omicron yang terdeteksi di Arab Saudi

- 3 Desember 2021, 20:56 WIB
Ilustrasi Umrah dan Haji di Arab Saudi.
Ilustrasi Umrah dan Haji di Arab Saudi. /pixabay

JURNALACEH PRMN - Dunia menghadapi ancaman baru virus Covid-19 varian Omicron. Belasan negara bahkan sudah melaporkan kasus positif varian Omicron termasuk Arab Saudi. 

Pemerintah Indonesia pun menunggu keputusan resmi pemerintah Arab Saudi berkaitan dengan ditemukannya varian baru Omicron disana.

Pemerintah setempat menyebut kasus itu berasal dari salah satu warga negara Afrika Utara.

Baca Juga: Jelang KTT G20, Polri Perketat Pengawasan  Pintu Masuk Bali untuk Mengantisipasi Varian Baru Virus Covid-19

Arab Saudi memastikan tindakan kesehatan sudah diambil terhadap kasus varian Omicron Covid-19 dan sejumlah orang yang kontak dengan pasien terkonfirmasi positif telah dikarantina.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, pelaksanaan umrah tahun 2022 belum bisa diputuskan.

Ia menyampaikan, Kemenag masih menyesuaikan kondisi terkini terkait varian baru Covid-19, Omicron yang terdeteksi di Arab Saudi.

Baca Juga: HUT Ke-2 Tahun PRMN, Dihadiri Ridwan Kamil di Prambanan Yogyakarta

Hal itu disampaikan Zainut Tauhid Sa'adi saat ditemui di Kantor Kementerian Agama usai menghadiri acara Malam Apresiasi Festival Literasi Zakat, Jumat, 3 Desember 2021, sebagaimana dikutip Jurnalaceh dari artikel yang terbit dari pikiran-rakyat.com yang berjudul, ''Kepastian Umrah 2022, Kemenag Masih Tunggu Perkembangan Kasus Omicron Arab Saudi'.

''Kemenag mencermati, terus memantau varian baru Omicron yang sekarang terinformasi ada 1 warga Arab Saudi yang terkena. Jadi kami Kemenag pasti akan terus mengikuti perkembangan yang ada,'' ucapnya.

Zainut mengatakan, Kemenag terus berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk teknis keberangkatan calon jamaah Umrah. 

Sebab menurutnya masih ada sejumlah hal teknis yang masih terus diselesaikan, misalnya sinkronisasi antara PeduliLindungi dan Tawakalna.

Baca Juga: 2 Tahun PRMN, Content Creator Bisa Hasilkan Pendapatan Sesuai Dambaan

Tidak hanya itu, Kemenag juga masih terus mengintegrasikan terhadap sistem vaksinasi Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi

'Masih banyak hal yang saya kira perlu dituntaskan,'' ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, dirinya mendapat kabar baik bahwa warga Indonesia telah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa melalui negara ketiga selama 14 hari.

Terhitung 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi.

''Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu, 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,'' ujarnya.

Meskipun demikian, Menag Yaqut Cholil mengingatkan bahwa pelaku perjalanan untuk tetap mematuhi segala ketentuan yang telah ditetapkan oleh otoritas Arab Saudi.

''Tidak lagi ada persyaratan booster. Namun, tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,'' katanya.

Selain Indonesia, terdapat lima negara lain yang turut mendapat izin masuk Arab Saudi, yaitu Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.

Disebutkan bahwa larangan terbang atau suspend diberlakukan otoritas Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya sejak Februari 2021.

Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021. Penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung, tetapi hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukimin atau ekspatriat.

''Semoga ini juga akan menjadi kabar baik buat jemaah umrah Indonesia yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021,'' katanya.***(Amir Faisol /pikiran-rakyat)

Editor: Erliandy, ST.


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x