Perbedaan Maulid, Maulud dan Milad Menurut KH Subhan Ma'mun

- 14 Oktober 2022, 19:50 WIB
Ilustrasi/Contoh spanduk maulid Nabi Muhammad SAWTahun 1444 H atau 2022 M
Ilustrasi/Contoh spanduk maulid Nabi Muhammad SAWTahun 1444 H atau 2022 M /starline/freepik.com

JURNALACEH.COM- Saat ini umat muslim masih melakukan berbagai kegiatan acara Maulid Nabi Mihammad SAW atau memperingati hari kelahiran Mabi Muhammad SAW. Acara tersebut dilakukan pada setiap 12 Rabiul Awal hingga akhir bulan.

Berbagai acara yang dilakukan umat islam untuk Maulid Nabi merupakan bentuk syukur dan cinta kepada Nabi Muhamamd SAW. Disisi lain, Sebutan Kata Maulid ditujukan kepada hari lahirnya Nabi Muhammad SAW, selain har tersbut, terdapat kata lain yaitu Maulud, dan Milad. Ketiga kata itu memilki arti yang berbeda.

Sebagi umat islam, harus memahi betul bagai mana perbedaan ketiga kata tersebut, karena kata ini sangat sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Teddy Minahasa Tak Main Sendiri, Kapolri Ungkap Dugaan Keterlibatan Kapolsek dan Kapolres dalam Kasus Narkoba

Memang, dalam sebutannya hampir tidak memilki perbedaan, bahkan sangat sering disebut, tetapi hal ini penting untuk dektahui.

Menurut KH Subhan Ma’mun, pengasuh Ponpes Assalafiyah, Brebes, Jawa Tengah, Maulid merupakan bentuk isim zaman atau isim makan. Atau, lebih tepatnya bermakna tempat bayi dilahirkan.

Kemudian KH Subhan Ma’mun jiga menjelaskan, jika merujuk pada peringatan Maulid Nabi Muhamamd SAW, maka artinya yaitu, memperingati atau waktu kelahiran Nabi Muhammad SAW.

"Kalau kita merujuk ke tema peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, secara sederhana diterjemahkan yang diperingati adalah waktu dan tempat kelahiran Nabi Muhammad SAW,” sebut KH Ma’mun, di laman Assalafiyah Brebes.

Baca Juga: Diam-diam Kapolri Perintahkan Propam Tangkap Kapolda Jatim Kemarin, Irjen Teddy MinahasaTerancam Dipecat

Namun jika kta merujuk pada kata Maulid, maka memilki arti yang berbeda, yaitu memperingati perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dalam Dzatiyah Nabi Muhammad SAW.

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah