JURNALACEH.COM- Untuk pelamar PPPK Guru 2022 yang telah mendaftarkan akun, pelamar dapat langsung masuk ke akun masing-masing melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id. Hal ini sudah dapat dilakukan sejak 01 November 2022. Untuk masuk gunakan username yang berupa NIK dan password yang telah dibuat sebelumnya.
Pada tahapan pemilihan jenis seleksi, terdapat perbedaan antara yang telah mendapatkan kuota dan ada yang telah mendapatkan kuota namun harus turun prioritas.
Melansir dari laman sscasn.bkn.go.id berikut perbedaan-perbedaan tersebut:
Baca Juga: Kisah Abdurrahman bin Auf, Sahabat Nabi yang Paling Kaya Tetapi Ingin Menjadi Miskin
Untuk pelamar Prioritas 1(P-I)
- Jika pelamar mendapatkan kuota atau formasi, maka sistem secara langsung akan menampilkan data pada DAPODIK pelamar dan akan tertera keterangan “Anda mendapatkan penempatan. Lokasi penempatan Anda akan ditetapkan pada saat pengumuman”
- Selanjutnya pelamar harus mengisi kolom pendidikan. Pilih salah satu pendidikan yang paling sesuai dengan apa yang pelamar miliki
- Untuk pelamar yang tidak mendapatkan kuota, maka akan muncul kalimat “Mohon maaf, formasi pada instansi sudah tidak tersedia. Anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran ini”. Hal ini berarti pelamar tidak akan dapat melanjutkan pendaftaran.
- Khusus untuk pelamar prioritas, pelamar dapat melakukan turun ataupun naik status prioritas berdasarkan data dari KEMENDIKBUD RISTEK.
- Jika pelamar Prioritas 1 tidak mendapatkan penempatan, pelamar dapat memilih untuk turun prioritas, pada data DAPODIK pelamar akan muncul kalimat “Anda tidak mendapatkan penempatan. Anda diperbolehkan untuk turun prioritas”