3.Setelah itu pilih lokasi dan tanggal dan jam pengambilan uang
4.Isi data diri berupa NIK, nama, nomor telpon dan email
5.Isikan jumlah uang ya g ingin ditukarkan
6.Lakukan pemesanan untuk mendapatkan bukti pemesanan
7. Bawa bukti pemesanan itu ke kas keliling.
8.Siapkan uang cash yang ingin ditukatkan sembari menunjukkan kartu identitas berupa KTP.
9.BI sudah menetapkan batas maksimal penukaran uang maksimal Rp 3.800.000 untuk pecahan Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 dan Rp 20.000.
Baca Juga: Resep Kue Bawang Mama Fuji yang Gurih dan Renyah, Cocok untuk Cemilan Lebaran
Demikian cara penukaran uang untuk kebutuhan hari raya Idul Fitri. Layanan penukaran pecahan rupiah mulai dapat diakses sejak tanggal 27 Maret 2023 hingga 20 April 2023, selamat mencoba.***