Sempat Buron Hingga Viral, Pelaku Penipuan Reseller IPhone si Kembar Rihana-Rihani Berhasil Dibekuk Polisi

- 4 Juli 2023, 22:01 WIB
Tersangka penipuan perdagangan iPhone Rihana-Rihani/PMJ News
Tersangka penipuan perdagangan iPhone Rihana-Rihani/PMJ News /

JURNALACEH.COM – Si kembar Rihana dan Rihani yang sempat viral di berbagai media karena diduga terlibat dalam kasus penipuan pre order IPhone sejak 2021, akhirnya berhasil dibekuk aparat kepolisian pada Selasa, 4 Juli 2023.

Kasus ini viral setelah akun Instagram bernama @kasusiphonesikembar mengunggah story tentang penipuan pre order (PO) gawai bermerek IPhone dengan total kerugian korban sebesar lebih dari Rp 35 miliar.

Adapun dalam kasus penipuan tersebut pihak kepolisian mentotal sudah terdapat 13 laporan yang dilayangkan oleh masyarakat yang sebelumnya tersebar di berbagai polres jajaran.

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH, BPNT, serta BLT tahap 3 mulai dilakukan Juli 2023, Yuk Simak Selengkapnya Disini!

Saudari kembar ini ditangkap di kawasan serpong sekitar pukul 5.00 WIB. Keduanya ditangkap di apartemen M Town Residence Gading Serpong oleh Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sebagai informasi, sebelumnya si kembar Rihana dan Rihani masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Maka dari hasil penangkapan si kembar ini menjadi akhir pencarian keduanya.

Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com pada Selasa 4 Juli 2023. Pencarian si kembar berakhir, karena keluarga pelaku jadi cepu ke polisi.Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto mengungkap, saudari kembar tersebut ditangkap saat sedang istirahat.

Keduanya disebut sering berpindah tempat setelah dicekal oleh polisi untuk keluar negeri. Saat penangkapan, Rihana dan Rihani justru tak ada perlawanan sedikit pun dan terlihat santai. Si kembar ini sudah mengetahui jika tengah diburu polisi atas aksi penipuan yang dilakukannya.

“Ya mereka sudah mengetahui bahwa sedang dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutur Imam.

Halaman:

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah