Kritik Kebijakan UKT Mahal, Mahasiswa UNRI Dipolisikan Sang Rektor

- 9 Mei 2024, 22:04 WIB
Ilustrasi/freepik.com/@Racool_studio
Ilustrasi/freepik.com/@Racool_studio /

JURNALACEH.COM - Kritik kebijakan UKT dikampusnya mahal, seorang Mahasiswa UNRI Dipolisikan oleh Sang Rektor. Kisah kontroversi memunculkan cahaya sorot di tengah-tengah dunia pendidikan. Seorang mahasiswa bernama Khairiq Anhar dari Universitas Riau (UNRI) terjerat dalam kekisruhan setelah mengunggah video kontroversial yang mengkritik kebijakan kampus terkait Iuran Pembangunan Institusi (IPI).

Dalam laporan yang dilayangkan oleh Rektor UNRI, Prof. Sri Indarti, Khairiq dituduh mencemarkan nama baik dengan memuat konten yang menyerang reputasi pihak kampus. Video yang diunggah di media sosial oleh Khairiq menampilkan kritik tajam terhadap kebijakan biaya perkuliahan yang dianggap terlalu tinggi, serta menyoroti peran Rektor sebagai "Broker Pendidikan".

Kisah berlanjut ke koridor hukum ketika laporan ini ditindaklanjuti oleh Polda Riau. Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol. Hery Murwono, membenarkan bahwa laporan tersebut tengah dalam proses penyelidikan. Para saksi, termasuk pelapor dan terlapor, telah dipanggil untuk memberikan keterangan.

Baca Juga: Ditutup Hari Ini! Lowongan Magang di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk untuk Mahasiswa S1 Akuntansi

"Perkaranya dalam tahap penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol. Hery Murwono saat dikonfirmasi, Rabu, 8 Mei 2024 yang dikutip JURNALACEH.COM dari aceh.antaranews.com.

"Sudah. Terlapor dan pelapor sudah kami mintai keterangan. Nanti kita lihat perkembangannya bagaimana dari penyidik ya," lanjutnya.

Sementara itu, Khairiq Anhar, sebagai terlapor, mengungkapkan harapannya agar konflik ini dapat diselesaikan melalui mediasi internal kampus, tanpa melibatkan pihak kepolisian. Namun, hingga saat ini, belum ada kabar mengenai upaya mediasi dari pihak kampus.

"Konteks substansinya kritik terhadap kebijakan yang dikeluarkan rektor. Jadi kami berharap Wakil Rektor III memediasi secara internal saja, namun hingga saat ini belum dapat kabar," sebutnya.

Baca Juga: SMMPTN Dibuka! USK Sediakan Kuota 10.240 Mahasiswa Jalur Mandiri Tahun 2024

Meskipun telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh aparat kepolisian, Khairiq menegaskan bahwa kritiknya terhadap kebijakan kampus akan tetap dilanjutkan. Dia berjuang untuk pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan IPI, tanpa mundur meskipun menghadapi mediasi atau persidangan di masa depan.

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah