KPK Buka Peluang Periksa Nayunda Nabila Sebagai Saksi Kasus TPPU dengan Tersangka SYL

- 13 Mei 2024, 11:06 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK /Asep Bidin Rosidin/Pikiran Rakyat

JURNALACEH.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwallan pemeriksaan terhadap Nayunda Nabila yang merupakan seorang biduan yang disawer oleh SYL sebagai saksi dalam perkara tinda pidana pencucian uang (TPPU) atas tersangka Eks Menteri Pertanian Syarul Yahsin Limpo atau SYL.

"Kalau TPPU ini ada uang hasil kejahatan dan kemudian berubah menjadi nilai ekonomis, baik itu misalnya dibelikan rumah, rumah itu kemudian diserahkan kepada keluarga inti atau siapa pun ada kesengajaan dan dia tahu rumah ini itu diperoleh dari kasus kejahatan, bisa dihukum? Bisa," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri yang dihimpun dari PikiranRakyat.com pada Senin, 13 Mei 2024.

Ia mengatakan, contohnya seperti pada kasus Sekretaris Mahkamah Agung Non Aktif Hasbi Hasan yang menetapkan Windy Idol sebagai tersangka TPPU pasif. Windy ditetapkan sebagai tersangla karena ia ikut mengetahui menerima aliran uang dsri tindak pidana pencucian uang.

"Contoh dalam perkara Hasbi Hasan itu jelas penghasilannya berapa, kemudian dia menyerahkan rumah dengan harga miliaran kepada seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka (Windy Idol), dan dia (Windy Idol) tahu," tutur Ali. 

"Maka, dia (Windy Idol) jatuhnya menikmati hasil kejahatan korupsi yang berubah jadi aset. Itu artinya TPPU dan dia bisa dikenakan TPPU, Pasal pasif. Bukan pelaku TPPU, tapi dia turut menikmati hasil dari kejahatan," ucapnya menambahkan. 

Lebih lanjut Ali Fikri menjelaskan, keluarga SYL dapat terjerat Pasal TPPU seperti Windy Idol. Akan tetapi, lembaga antirasuah harus terlebih dulu membuktikan SYL bersalah dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. 

“Sangat-sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan, turut menikmati dari hasil kejahatan. Yang itu nanti terbukti terlebih dahulu kejahatan korupsinya," ujar Ali.***

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah