Misi Satgas Pengendalian Pencemaran Udara antara lain menyiapkan prosedur operasi standar (SOP) untuk penanganan pencemaran udara di Provinsi DKI Jakarta, mengendalikan pencemaran udara akibat operasional industri, serta melakukan pemantauan berkala terhadap kondisi kualitas udara dan dampaknya terhadap kesehatan. ***