Pemerintah Kota Langsa Salurkan Zakat kepada Fakir Miskin

- 6 Mei 2021, 00:03 WIB
Wakil Wali Kota Langsa Marzuki Hamid menyerahkan zakat yang dikumpulkan lewat Baitul Mal Langsa.
Wakil Wali Kota Langsa Marzuki Hamid menyerahkan zakat yang dikumpulkan lewat Baitul Mal Langsa. /JURNAL ACEH/Muhammad Syafrizal./

JURNAL ACEH-Pemerintah Kota Langsa menyalurkan zakat kepada sekitar 6800 fakir miskin. Total dana yang disalurkan mencapai RP 1,02 miliar.

Zakat yang disalurkan untuk fakir sebanyak 1.800 orang dan miskin 5.000. Masing-masing penerima mendapatkan Rp 150.000.

“Mudah-mudahan zakat ini dapat membantu mereka,” kata Wakil Wali Kota Langsa, Marzuki Hamid, Rabu, 5 Mei 2021.

Marzuki mengatakan zakat merupakan salah satu rukun Islam yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal ini bahkan dapat menjadi solusi untuk menghilangkan kesenjangan sosial.

Baca Juga: Bank Aceh Syariah Sediakan Penukaran Uang Pecahan Kecil

Dijelaskannya, zakat itu terdapat pada semua harta yang mengandung illat kesuburan atau berkembang, baik berkembang dengan sendirinya atau dikembangkan dengan jalan diternakkan atau diperdagangkan.

Bahkan zakat itu dikenakan pada semua jenis termasuk tumbuh-tumbuhan dan buah-buahan yang bernilai ekonomis. Selain itu, zakat terdapat dalam segala harta yang dikeluarkan dari perut bumi baik yang berbentuk cair maupun berujud padat.

"Bahwa gaji, honor dan jasa yang diterima di dalamnya terdapat hak orang lain yang wajib ditunaikan," kata Marzuki.

Sementara bagi kepala dinas, kepala kantor atau badan, kepala sekolah serta perusahaan yang berusaha di Langsa, Pemko akan memberikan pertimbangan dan penilaian khusus bagi mereka yang dapat memenuhi kewajiban tersebut.

Halaman:

Editor: Decky Rissakota


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x