JURNAL ACEH- Masyarakat dan empat calon Geuchik Gampong Alue Jamok, Kecamatan Baktia, Aceh Utara tidak menerima hasil keputusan pemilihan Geuchik atau Kepala Desa yang dinilai tidak fair dan curang saat dilakukan proses pemilihan.
Dimana menurut empat calon kandidat itu, jumlah surat suara yang masuk ke dalam kotak suara melebihi dari jumlah pemilih yang hadir dan ditetapkan untuk memberikan hak suara di TPS.
Informasi yang diperoleh, Pemilihan Geuchik Gampong Alue Jamok yang digelar pada Selasa, 25 Mei lalu 2021 lalu, menuai protes dan nyaris ricuh. Dimana pada saat dilakukan proses penghitungan suara ditemukan kelebihan 5 surat suara dalam kotak suara.
Baca Juga: Bertemu Pemerintah Kota Langsa, KPK Ingatkan Langkah Preventif Penanganan Korupsi
Selain itu menurut Ahmadi salah satu calon geuchik yang melakukan protes dengan hasil keputusan pemilihan menilai bila pihak Kecamatan Baktia juga dituding mengaminkan hasil pemilihan yang dilaksanakan di Masjid gampong itu dinilai tidak demokratis dan fair.
“Adapun keganjalan fakta di lapangan terjadi dimana jumlah pemilih dalam daftar hadir tetap di TPS sebanyak 471 orang, namun ironisnya saat dilakukan perhitungan surat suara yang masuk ke kotak suara totalnya 476 suara. Jadi ada 5 surat suara siapa ‘Hantu’,” ungkap Ahmadi Kamis 17 Juni 2021, kepada wartawan di Lhokseumawe.
Baca Juga: Tujuh Pemuda Tersangka Pungli Pasar Lhokseumawe Diringkus Polisi
Menurut Ahmadi, disini dirinya ikut mewakili masyarakat dan empat calon geuchik pada pemilihan tersebut mengatakan bila dirinya dan beberapa calon lain sudah menyampaikan prihal protes dan sanggahan tersebut ke Bupati Aceh Utara, pada Senin lalu.
”Maka disini semua kandidat calon geuchik lakukan protes, karena ada kesalahan dan berbenturan dengan ketentuan dan kesepakatan kita dengan masyarakat dan aparatur desa,” ungkapnya.