Hasil Seleksi Administrasi CASN Kemenag Aceh Sudah Diumumkan

- 4 Agustus 2021, 19:01 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg /ANTARA/HO/

JURNAL ACEH-Kementerian Agama telah mengumumkan hasil seleksi CPNS 2021 pada Selasa (3/8) malam dan dapat dilihat langsung oleh pelamar CASN dengan login ke akun SSCASN masing-masing.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr. H Iqbal SAg MAg di Banda Aceh, Rabu mengatakan, sesuai ketentuan, jika terjadi kesalahan verifikasi, peserta seleksi CASN dapat mengajukan sanggahan mulai 5-8 Agustus 2021 melalui akun SCANN masing-masing.

“Bagi yang lolos, kami ucapkan selamat. Bagi yang belum lolos, kami berharap bisa mengikuti kesempatan berikutnya,” ujarnya. Dijelaskannya, CASN yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tahap selanjutnya yaitu seleksi kemampuan dasar (SKD) dengan sistem pengujian berbantuan komputer (CAT), yang akan diumumkan jadwal dan teknik pelaksanaannya.

Baca Juga: Warga Temukan Seekor Harimau Sumatera di Lokasi Pembangunan Jalan Samarkilang

"Bersiaplah semaksimal mungkin. Usaha dan doa Anda akan menentukan hasilnya. Sekali lagi, kami ingatkan untuk tidak mempercayai orang yang menawarkan bantuan untuk memuluskan langkah Anda dalam mengikuti setiap langkah seleksi," katanya.

Sebagai informasi, pada tahun 2021 Kemenag Aceh akan mendapat alokasi 840 pelatihan CASN yang terdiri dari 44 pelatihan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 796 pelatihan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPK). Hingga akhir masa pendaftaran pada 26 Juli lalu, jumlah pendaftar CPNS Kemenag Aceh mencapai 3.808 pendaftar dan pelatihan CPPPK sebanyak 791 pendaftar.

Informasi pelaksanaan seleksi CASN akan diumumkan kembali melalui website resmi dan media sosial Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh.***

Editor: Fauji Yudha

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x