Kejati Aceh Terima Pelimpahan Tahap 2 Kasus Korupsi Rumah Sakit Regional Aceh Tengah

- 8 Mei 2024, 19:07 WIB
Para Tersangka Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah / Kejati Aceh / Penkum Kejati Aceh
Para Tersangka Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah / Kejati Aceh / Penkum Kejati Aceh /

JURNALACEH.COM - Penyidik Polda Aceh resmi menyerahkan para tersangka dan juga barang bukti (tahap 2) kasus korupsi regional Aceh Tengah kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Aceh Aceh pada Rabu 8 Mei 2024.

Hal ini dibenarkan oleh Kasie Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis SH, ia menyampaikan bahwa penyidik menyerahkan empat berkas barang bukti dan lima orang tersangka dalam kasus ini.

“Benar, pihak Polda Aceh sudah melakukan tahap kedua yaitu menyerahkan tersangka dan juga barang bukti, selanjutnya Kejati Aceh akan mempersiapkan dakwaan dan menyerahkan kepada Pengadilan Tipikor Banda Aceh untuk disidangkan,” kata Ali Rasab.

Ali Rasab menegaskan bahwa para tersangka melanggar Pasal pasal 2 ayat (1) UU.No.31 tahun 1999 Jo. UU. NO.20 TAHUN 2001 Jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 3 UU. No.31 Tahun 1999 Jo UU.No.20 Tahun 2001 Jo.Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: Polisi Serahkan Tersangka Beserta Barang Bukti Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

Para tersangka telah diperiksa kesehatan oleh dokter pada Klinik Pratama Adhyaksa yang hasilnya para tersangka dalam keadaan sehat.

"Selanjutnya para tersangka dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Aceh Tengah selama 20 hari kedepan di Rutan Kelas II Banda Aceh di kajhu,” ujar Ali Rasab.

Sebagai informasi, penyidik telah merampungkan atau P-21 kasus dugaan korupsi pada pembangunan rumah sakit (RS) rujukan regional Aceh Tengah yang anggarannya bersumber dari APBA Otsus tahun 2011 dengan nilai kontrak Rp7.327.405.000.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan lima tersangka, yaitu SM selaku KPA, JM selaku PPTK, KB selaku konsultan pengawas, SB selaku Direktur PT SBK, dan HD selaku pelaksana.***

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah