Narkotika Jenis Sabu Seberat 133 Kilogram di Musnahkan Polres Aceh Timur

- 16 Desember 2021, 17:13 WIB
Pemusnahan barang bukti Narkotika berupa 133 kilogram sabu di halaman kantor Satres Narkoba Polres Aceh Timur
Pemusnahan barang bukti Narkotika berupa 133 kilogram sabu di halaman kantor Satres Narkoba Polres Aceh Timur /Jamaliah

Mengakhiri sambutannya, Kapolres menegaskan perlu dukungan dari semua pihak dalam melakukan pemberantasan peredaran narkotika yang sangat meresahkan ini.

“Marilah bersama-sama melakukan pemberantasan dan memutus mata rantai terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Timur. Harapan serta komitmen kita bersamaa, mari selamatkan generasi penerus bangsa dan daerah ini dari narkoba.” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K.***

Halaman:

Editor: Jamaliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah