Menteri Bintang Puspayoga Dorong Diversi untuk 2 Anak Pemerkosa di Nagan Raya

- 10 Januari 2022, 15:15 WIB
Ilustrasi Ketakutan Perempuan dalam Kekerasan Seksual
Ilustrasi Ketakutan Perempuan dalam Kekerasan Seksual /Pexels

 

JURNALACEH - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga, meminta kepada aparat penegak hukum jika terkait anak di bawah umur.

Untuk mengedepankan upaya diversi terhadap anak di bawah umur yang menjadi pelaku kekerasan seksual di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Merujuk pada Pasal 1 angka 7 UU 11/2012, pengertian diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak di bawah umur.

Baca Juga: Diramal Kehidupan Rumah Tangga Lesti Kejora akan Hancur akibat Masa Lalu Rizky Billar

Baca Juga: Manfaat Surat Al-Fatihah sebagai Amalan Mahabbah yang Ampuh dan Mudah

Baca Juga: Tak Perlu di Bongkar, Lakukan ini Agar Debu di Kipas Angin dengan Mudah Dibersihkan

Dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Menurut perempuan yang akrab disapa Bintang Puspayoga.

pertimbangan melakukan diversi terhadap anak di bawah umur yang menjadi pelaku kekerasan seksual sangat penting.

Halaman:

Editor: Yunita

Sumber: Instagram @acehkini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x