Kemendikbud Ristek Terbitkan Surat Edaran Tentang Larangan Pungutan Uang Wisuda dan Perpisahan Sekolah

- 4 Mei 2024, 16:26 WIB
Ilustrasi uang/unsplash.com/@Mufid Majnun
Ilustrasi uang/unsplash.com/@Mufid Majnun /

Dengan demikian, langkah-langkah perlindungan terhadap orang tua dan siswa dari pungutan yang tidak sesuai dengan aturan semakin diperkuat. Semoga dengan pemahaman ini, kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik di seluruh sekolah di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah