Di akhir aksi, para jurnalis meminta DPRA untuk mengeluarkan pernyataan resmi yang menolak pasal-pasal bermasalah dalam revisi UU Penyiaran, yang akan menjadi lampiran rekomendasi yang dikirimkan ke DPR-RI.
"Kami menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat dari DPRA," kata Juli.
Sementara itu, Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, menyampaikan bahwa aspirasi wartawan yang menolak revisi UU Penyiaran telah diterima oleh DPRA dan akan diteruskan ke DPR-RI.
Ia menyambut baik anggota DPRA memberikan tanggapan positif dan penandatanganan tuntutan tersebut disaksikan langsung oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh. ***