Kualitas Udara DKI Jakarta Menduduki Peringkat Ketiga Terburuk di Dunia

- 27 Mei 2024, 12:45 WIB
Ilustrasi kualitas udara
Ilustrasi kualitas udara /Syahrial /Oke Tebo

JURNALACEH.COM - Kualitas udara di DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat, menempati peringkat ketiga terburuk di dunia. Menurut data dari situs resmi yang dipantau di Jakarta pada Sabtu pukul 05.15 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta tercatat sebesar 176 dengan indeks bahan partikulat halus (PM) 2,5 mencapai konsentrasi 91 mikrogram per meter kubik.

Konsentrasi ini setara dengan 18,2 kali lipat nilai pedoman kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Situs pemantauan kualitas udara terbaru menempatkan Jakarta sebagai kota ketiga dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Lima kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada hari Senin adalah Kairo (Mesir) dengan AQI 177, Lahore (Pakistan) dengan AQI 176, Jakarta (Indonesia) dengan AQI 176, Delhi (India) dengan AQI 175, dan Kinshasa (Kongo) dengan AQI 165. Kelima kota ini tergolong memiliki kualitas udara tidak sehat.

Selain Jakarta, situs pemantauan kualitas udara juga mencatat beberapa kota besar lainnya di Indonesia masuk kategori tidak sehat, antara lain Tangerang Selatan (Banten) dengan AQI 201, Bandung (Jawa Barat) dengan AQI 201, dan Surabaya (Jawa Timur) dengan AQI 138.

Masyarakat diimbau menghindari aktivitas di luar ruangan, memakai masker saat keluar rumah, menutup jendela untuk menghindari udara kotor dari luar, dan menyalakan filter udara.

Sementara itu, Sistem Informasi Kebersihan dan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menyatakan kualitas udara di Jakarta akibat pencemaran PM2.5 tergolong sedang.

Dari lima lokasi yang dipantau, semuanya masuk dalam kategori sedang. Titik pemantauan di Kelapa Gading menunjukkan angka 92, Kebon Jeruk 99, Bundaran HI 95, dan Jagakarsa 72.

Kategori sedang berarti tingkat kualitas udara tidak mempengaruhi kesehatan manusia atau hewan tetapi berdampak pada tanaman rentan.

Kategori tidak sehat mengindikasikan tingkat kualitas udara yang berbahaya bagi manusia atau kelompok hewan sensitif serta dapat menyebabkan kerusakan pada vegetasi atau nilai estetika.

Halaman:

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah