Setelah memilih salah satu dari tiga hal di atas, anda tinggal mengisi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas dengan melampirkan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau pun Paspor.
Pegadaian akan memberikan pilihan kepada anda terkait saldo emas yang akan ditabungkan. Yaitu bisa dicetak dalam bentuk emas batangan jenis Antam, UBS, Galeri 24, UBS Disney, Lotus Archi dan Dinar. Selain itu juga diberi pilihan keping mulai dari 1, 2, 5, 10, 25, 50, 100, 250, 500 dan 1.000 gram serta 1/4, 1/2 atau 1 Dinar.