Catat! 7 Syarat Pinjaman KUR BSI 2023, Bisa Pinjam Sampai Rp 500 Juta

- 14 April 2023, 16:31 WIB
Ilustrasi KUR BSI
Ilustrasi KUR BSI /FOTO: Muhammad Riza (JurnalAceh.com)

2. Berusia Minimal 21 Tahun

Syarat berusia minimal 21 tahun juga merupakan persyaratan wajib untuk bisa mengajukan Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga: Ceramah Singkat Ustadz Abdul Somad Tentang Berbakti Kepada Kedua Orang Tua, Lengkap Beserta Dalilnya

Hal ini karena umur 21 tahun dianggap sebagai usia dewasa yang sudah mempunyai tanggung jawab yang cukup dalam mengelola keuangan dan menjalankan bisnis.

Jika Anda belum mencapai usia 21 tahun, maka Anda harus menunggu sampai memenuhi persyaratan tersebut sebelum dapat mengajukan pinjaman KUR BSI. Namun, Anda masih bisa mempersiapkan diri dengan cara mempelajari tentang pengelolaan bisnis dan membangun relasi dengan pelanggan atau mitra bisnis potensial.

Selain itu, jika Anda masih di bawah umur namun memiliki bisnis, Anda dapat meminta bantuan orang tua atau wali untuk mengurus administrasi bisnis dan membantu mengajukan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Contoh Ceramah Singkat Tentang Sedekah yang Bisa Kamu Hafal, Sekali Baca Langsung Ingat

3. Tidak Memiliki Catatan Buruk di BI Checking

Tidak memiliki catatan buruk di BI Checking juga menjadi salah satu syarat penting untuk bisa mengajukan Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Syariah Indonesia (BSI). BI Checking adalah sistem informasi kredit yang dioperasikan oleh Bank Indonesia, yang berisi catatan kredit atau riwayat kredit seseorang atau perusahaan.

Jika Anda memiliki catatan buruk di BI Checking, seperti keterlambatan membayar cicilan atau bahkan pernah gagal bayar, maka kemungkinan besar permohonan pinjaman KUR BSI akan ditolak.

Hal ini karena catatan buruk di BI Checking menunjukkan bahwa Anda tidak dapat dipercaya dalam mengelola keuangan dan membayar kewajiban keuangan tepat waktu.

Baca Juga: Yuk Simak! Berikut Contoh Ceramah Singkat, Mudah dihafal dan dipahami

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x