Negara ini kerja hanya 4 jam sehari! Inilah Beberapa Perbedaan Jam Kerja di Tiap-Tiap Negara

- 17 Oktober 2023, 10:52 WIB
Pekerja Kantor /Freepik.com/ @drobotdean
Pekerja Kantor /Freepik.com/ @drobotdean /

JURNALACEH.COM - Secara sederhana, jam kerja adalah waktu yang dihabiskan seorang pekerja untuk melakukan pekerjaan. Peraturan jam kerja di Indonesia secara umum adalah 40 jam dalam seminggu seperti yang telah ditetapkan di UU Cipta Kerja.

Tapi tahukah kamu ada beberapa negara di dunia yang memiliki sistem jam kerja yang unik? Inilah beberapa negara yang memiliki sistem jam kerja yang unik!

1. Belanda, Negara dengan Jam Kerja Paling Singkat

Belanda merupakan salah satu negara yang berada di Eropa Bagian Barat. Negara kincir angin ini rupanya memiliki sistem jam kerja yang singkat, yaitu hanya 29,5 jam per minggunya.

Baca Juga: Ternyata Tradisi Maulid di Indonesia Berbeda-Beda! Berikut 4 Tradisi Maulid dari Berbagai Daerah di Indonesia

Jam kerja yang singkat ini disebabkan oleh adanya sebuah undang-undang di Belanda yang mencakup tentang fleksibilitas kerja.

Undang-undang ini membuat pekerjaan paruh waktu menjadi pekerjaan yang paling diminati di Belanda, sehingga mayoritas jam kerjanya juga cenderung singkat.

2. Arab Saudi, Jam Kerja Dimulai di Hari Minggu

Halaman:

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x