Ibadah Umroh akan Kembali di Buka Oleh Kemenag

7 Januari 2022, 16:12 WIB
Ibadah umroh kembali dibuka/tangkap layar /

JURNALACEH - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief, menerangkan penyelenggaraan ibadah umroh akan kembali dibuka.

Setelah dua tahun lamanya, jamaah umroh Indonesia dapar melaksanakan ibadah umroh ke tanah suci.

Di awal 2022 ini, setidaknya ada dua kali keberangkatan jamaah umroh Indonesia melakukan ibadah umroh.

Baca Juga: Selain Sebagai Tanda Lahir, Ini 12 Arti Posisi Tahi Lalat dan Rahasia nya 

Pemberangkatan jemaah umroh rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022.

“Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat,''terang Hilman di Jakarta, Kamis 6 Januari 2022.

Hilman juga menjelaskan baik di tanah air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah.

Menurut Hilman, pihaknya telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022.

Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.

Sebagaimana dikutip Jurnalaceh.com dari Posjakut yang berjudul ''Pemberangkatan Jamaah Umroh Indonesia Mulai Dibuka 8 Januari 2022''

Baca Juga: Bruno Dybal, Gelandang Asal Brasil Kembali Membela Persiraja Banda Aceh

“PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH,” tegas Hilman.

Ketentuan lainnya, kata Hilman, keberangkatan diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno Hatta.

Kepulangan jemaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

“Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU,” jelas Hilman.

Baca Juga: Rizki Nasution Fasilitasi dan Gaji Babysitter Boneka Arwah Rp10 Juta per Bulan, Netizen: Bisa Rusak Mental

“Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kab/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jemaah umrah di wilayah kerjanya,” sambungnya.

Hilman menambahkan, pihaknya telah bersurat kepada PPIU dan Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia.

Terkait dengan ketentuan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi ini.***(Posjakut/Ramli Amin)

Editor: Yunita

Sumber: Posjakut

Tags

Terkini

Terpopuler