JURNALACEH.COM- Bagi anda yang sedang mencari daftar frekuensi TV digital terupdate di Semarang dan sekitarnya, simak terus artikel ini hingga selesai ya.
Migrasi TV analog ke TV digital telah dihentikan secara bertahap di beberapa wilayah di Indonesia. Kebijakan ini diterapkan setelah Jabodetabek mengawali Analog Switch Off tahap pertama di Indonesia pada 2 November lalu.
Bagi anda yang tinggal di wilayah Semarang dan sekitarnya, pemerintah telah menghentikan siaran TV analog mulai kemarin, 2 Desember 2022 pukul 24.00 WIB. Adapun beberapa kota lain yang telah menghentikan siaran TV analog bersamaan dengan Kota Semarang yakni Bandung, Yogyakarta, Batam, Solo dan Surabaya.
Jadi bagi pengguna TV analog harus melengkapi TV dengan perangkat tambahan Set Top Box (STB) untuk menerima siaran digital supaya anda tetap bisa menikmati siaran TV favorit. STB dapat dengan mudah ditemukan di toko elektronik maupun e- commerceberkisar dengan rentang harga berkisar dari 100.000 hingga di atas Rp 600.000.
Pastikan STB TV digital yang anda beli sudah mendapat sertifikasi Kominfo supaya terhindar dari STB abal-abal yang belum terjamin kualitasnya. Selain itu, masyarakat juga dapat mengecek apakah TV mereka mendukung siaran digital dengan mengunjungi laman resmi Kominfo di https://siarandigital.kominfo.go.id.
Sebelumnya pada Rabu 23 November 2022, Menteri Kominfo, Johnny G. Plate telah memberitahukan peralihan TV analog tahap kedua akan dilakukan dalam waktu dekat di enam wilayah saat rapat kerja Kominfo di DPR.
Baca Juga: Daftar Rekomendasi Set Top Box Terbaik Tahun Ini, Lengkap dengan Cara Pemasangannya
Wilayah tersebut terdiri dari Kota Bandung dan sekitarnya, Kota Semarang dan sekitarnya, Kota Yogyakarta, Kota Surakarta dan sekitarnya, Kota Surabaya dan sekitarnya dan Kota Batam.
Dikutip jurnalaceh.com dari berbagai sumber, inilah daftar kode frekuensi siaran TV digital di Kota Semarang dibawah ini.
Kode frekuensi TV digital di Kota Semarang dan sekitarnya berikut kodenya.
Baca Juga: Simak Cara Pasang Set Top Box ke TV Tabung, Agar Bisa Menonton Siaran TV Digital
1. LPP TVRI Jawa Tengah
28 UHF (530 MHz) : TVRI Nasional, TVRI Jawa Tengah, TVRI Kanal 3, TVRI Sport HD, TATV, TVKU, MJTV
2. Surya Citra Media
32 UHF (562 MHz): SCTV, Indosiar, O Channel, Mentari TV
3. Media Group News
36 UHF (594 MHz) : Metro TV, Magna Channel, BNTV, Rajawali TV
4. Visi Media Asia
40 UHF (626 MHz): tvOne, ANTV
5. Trans Media
42 UHF (642 MHz): Trans TV, Trans7, CNN Indonesia, CNBC Indonesia, Kompas TV
Baca Juga: BUMN Membuka Lowongan Besar-besaran, 890 Posisi Lihat Cara Daftar Disini!
6. MNC Media
46 UHF (674 MHz) : RCTI, GTV, MNCTV, iNews
Demikian daftar kode frekuensi TV digital di wilayah Semarang dan sekitarnya, semoga bermanfaat***