Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Batalkah Puasa Kita? Simak Penjelasanya Berikut Ini

23 Maret 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi orang pacaran/Freepik /

JURNALACEH.COM - Selama menjalani puasa Ramadhan, kita selaku umat Muslim diwajibkan untuk menahan hawa nafsu. Salah satu hal yang seringkali dipertanyakan adalah apakah pacaran di bulan puasa bisa membatalkan puasa? Yuk simak penjelasannya di bawah ini.

Pacaran bisa dimaknai sebagai suatu hubungan dalam mengenali satu sama lain untuk mencari jodoh berupa suami atau istri.
Jika pacaran dilakukan sebagai pergaulan bebas yang mengarah ke zina antara laki-laki dan perempuan maka hal ini sangatlah dilarang dalam Islam.

Saat berpuasa, kita diwajibkan untuk menahan hawa nafsu. Selain menahan diri dari makan, minum dan hal-hal yang membatalkan puasa. Kita juga diwajibkan untuk menahan hasrat bersama pasangan. Bagi yang sedang berpacaran, Apakah pacaran membatalkan puasa?

Baca Juga: 3 Rekomendasi Wisata Malam Surabaya yang Populer dan Murah 2023, Vibesnya Beda dan Meriah

Mencari pasangan dalam agama Islam sendiri dibenarkan melalui proses ta’aruf. Yaitu sebuah proses pendekatan antara laki-laki dan perempuan menuju lamaran atau khitbah. Sedangkan pacaran adalah proses terjalinnya pendekatan antara laki-laki dan perempuan sebelum melangkah ke jenjang yang lebih serius atau pernikahan.

Namun jika berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya adalah suatu hal yang diharamkan dalam Islam.

Jika saat berpuasa, pasangan melakukan hal-hal yang membatalkan puasa seperti keluar mani dan berhubungan intim maka hal inilah membatalkan puasa dan dilarang dalam agama Islam.

Baca Juga: Resep Kue Kering Lebaran Cuma Pakai 3 Bahan, Dijamin Anti Gagal!

Namun selama bulan Ramadan, hindarilah aktivitas-aktivitas yang menjurus kedalam hal maksiat karena pacaran adalah hal yang mendekati zina.

Bulan puasa bisa dijadikan momen untuk berlomba-lomba dalam kebaikan dan memperbaiki diri. Salah satu kata ulama salaf berikut ini:

“Al-Baydhowi rahimahullah mengatakan, “Ibadah puasa bukan hanya menahan diri dari lapar dan haus saja, namun seseorang yang menjalankan puasa hendaklah menahan diri dari berbagai syahwat dan mengajak jiwa kepada kebaikan. Jika tidak demikian, sungguh Allah SWT tidak akan melihat amalannya, dalam artian tidak akan menerimanya” (Fathul Bari, 4/117).

Baca Juga: Gak Ribet, Ini Resep Sayur Simple dan Enak untuk Menu Buka Puasa dan Sahur, Cocok Banget Buat Anak Kos

Maka bisa disimpulkan bahwa siapa pun yang pacaran saat puasa ramadan dan menjurus ke dalam zina makan puasanya bisa saja tidak diterima di sisi Allah SWT. Oleh karenanya, hentikan berpacaran dan jika sudah menemukan orang yang tepat maka menikahlah.

Kesimpulannya, di bulan Ramadan ini marilah kita memfokuskan pada beribadah dan melakukan kegiatan-kegiatan yang mendatangkan ridha Allah SWT.***

Update berita dan artikel menarik lainnya di Google News

 

Editor: Fauzi Jurnal Aceh

Tags

Terkini

Terpopuler