Profil Teddy Minahasa, Mantan Kapolda Sumatera Barat, Diberhentikan dengan Tidak Hormat Karena Kasus Narkoba

1 Juni 2023, 16:13 WIB
Teddy Minahasa, Mantan Kapolda Sumatera Barat yang tersandung kasus Narkoba/antaranews /

JURNALACEH.COM- Komisi Kode Etik Polri sudah memutuskan dan menjatihi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) terhadap Irjen Pol. Teddy Minahasa yang merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat yang sekaligus terdakwa kasus narkoba.

Terkait dengan pemberhentian tersebut, Divisi Propam Polri membacakan putusan tersebut pada sidang etik di Ruang Sidang Divisi Propam Polri pada lantai 1 Gedung TNCC, di komplek Mabes Polri, Jakarta Selasa 30 Mei 2023.

Pada putusan tersebut, Teddy Minahasa dinyatakan melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintahan Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota.

Baca Juga: Erdogan Resmi Presiden Turki untuk Ketiga Kali, Ini Profil Lengkapnya

Berikut merupakan Profil lengkap, Teddy Minahasa:

1. Teddy Minahasa mempunyai nama lengkap Teddy Minahasa Putra. Ia lahir di Minahasa, Sulawesi Utara 23 November 1971.

2. Teddy Minahasa merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1993.

2. Teddy Minahasa melalui surat telegram resmi Kapolri Nomor ST/2134/IX/KEP/2022 sempat ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.

Baca Juga: Profil Sumardji, Manajer Timnas yang Dibanting Ofisial Thailand: Polisi Pangkat Kombes

3. Teddy Minahasa sempat menjabat sebagai Ketua Umum Harley Davidaon Club Indonesia (HDCI) untuk periode 2021 - 2026.

4. Teddy Minahasa menjadi Perwira tinggi Polri sejak 26 April 2019 dan menjabat sebagai Sahlijemen Kapolri.

5. Selain itu, Teddy Minahasa juga pernah menjabat sebagai Ajudan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) jusuf Kalla.

6. Teddi Minahasa selama berkarir di Kepolisian menjabat berbagai posisi tertentu:

• Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah, 2008.

• Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya

Baca Juga: Profil Novi Helmy Prasetya, Pangdam Kodam Iskandar Muda yang Baru

• Kapolres Malang Kota, 2011.

• Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri, 2013.

• Kaden C Ropaminal Divpropam Polri, 2013.

• Ajudan Wapres RI, 2014.

Demikian prodil singkat Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumateta Barat yang diberhentikan secara tidak hormat karena tersandung kasus Narkoba.***

Update berita dan artikel menarik lainnya di Google News

Editor: Farhan Nurhadi

Tags

Terkini

Terpopuler