Anggota DPR RI Ditanggung Negara Isoman di Hotel Bintang Tiga, Demokrat: Bayar Sendiri!

- 28 Juli 2021, 17:17 WIB
Gambaran fasilitas hotel bintang 3 yang akan diberikan untuk isolasi mandiri anggota DPR RI
Gambaran fasilitas hotel bintang 3 yang akan diberikan untuk isolasi mandiri anggota DPR RI //www.dearwidha.com/

JURNAL ACEH-Anggota DPR RI yang terkena Covid-19 yang bergejala maupun tanpa gejala akan disediakan fasilitas isoman di hotel bintang tiga. Partai Demokrat menolak keras putusan tersebut.

“Anggota FPD DPR RI @yoyoksukawi menolak rencana pemberian fasilitas isolasi mandiri di hotel berbintang bagi legislator terpapar Covid-19. Sebab, anggota DPR bisa membayar sendiri biaya menjalani isoman di rumah pribadi dan dinas,” cuit akun resmi Partai Demokrat, Rabu, 28 Juli 2021.

Sebelumnya Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengeluarkan surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021. Dalam surat tersebut terlampir bahwa Sekjen DPR RI bekerja sama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas isolasi mandiri bagi anggota DPR RI yang terpapar positif Covid-19 dengan isolasi mandiri di hotel.

Baca Juga: Pebulutangkis Gregoria Mariska Tunjung Berhasil Lolos 16 Besar Olimpiade Tokyo 2020

Putusan tersebut menuai banyak pro dan kontra. Salah satunya Partai Demokrat yang menolak dengan tegas dengan alasan bahwa anggota DPR RI dapat membayar secara mandiri fasilitas hotel atau melakukan isolasi di rumah pribadi atau rumah dinas.

Netizen banyak yang murka pada putusan tersebut. warganet menilai layanan isoman pada anggota DPR RI terjangkit Covid-19 terlalu mewah dan tidak menunjukkan empati pada masyarakat di tengah kekalutan seperti sekarang ini. Terlebih biaya yang digunakan untuk isoman DPR RI di hotel ditanggung negara.

Banyak pula yang netizen yang berkomentar sarkas seperti mengucap syukur telah diwakili menikmati fasilitas mewah hotel bintang tiga oleh DPR RI yang merupakan wakil rakyat.***

Editor: Safrizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah