Ganteng dan Tajir Melintir Inilah Alasan Mengapa Rizky Nazar Menggunakan Narkoba 

- 17 Desember 2021, 14:27 WIB
Rizky Nazar ditetapkan sebagai tersangka dan dihukum 4 tahun penjara
Rizky Nazar ditetapkan sebagai tersangka dan dihukum 4 tahun penjara /Sumber : youtube/screenshot/ @cumicumi/

Berita Terbaru 

JURNALACEH PRMN - Rizky Nazar (RN) atau biasa disebut Rizky. 

Aktor yang membintangi film ILY From 38.000 FT (I Love You From 38000 feet). 

Siapa sih yang tidak kenal aktor yang berusia 25 tahun ini? 

Aktor yang selalu tampil menawan di acara televisi ini mengundang perhatian publik berkat aktingnya yang sempurna di depan kamera sehingga reputasi RN semakin naik dan tak sedikit pula masyarakat yang sangat mengidolakan aktor kelahiran Singamaraja tersebut.

Baca Juga: 9 Tahapan Make Up yang Benar Agar Wajah Kamu Semakin Mempesona

RN baru- baru ini ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

RN ditangkap saat mengkonsumsi ganja di rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin 13 Desember 2021.

Polisi menyita sejumlah barang bukti ditemukan dua bungkus ganja dengan masing-masing berat 0,36 gram dan 0,61 gram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap alasan artis RN ini mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

Dia menuturkan, bahwa barang haram tersebut digunakan hanya untuk memudahkannya beristirahat atau tidur.

Baca Juga: Alasan Nia Ramadhani Gunakan Sabu dalam Kasus Sidang Lanjutan Penyalahgunaan Narkoba

Baca Juga: Ganteng dan Tajir Melintir Inilah Alasan Mengapa Rizky Nazar Menggunakan Narkoba 

"Karena yang bersangkutan mengalami kesulitan untuk tidur ya, dan ini ganja yang digunakan menurut pengakuannya membantu untuk tidur," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu, 15 Desember 2021.

RN juga mengaku bahwa baru- baru ini ia mengkonsumsi ganja tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik di Polres Jakarta Selatan.

RN dinyatakan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

"Disini penyidik telah menetapkan saudara Rizky Nazar atau RN umur 25 tahun sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu, 15 Desember 2021.

Dalam kasus ini aktor muda tersebut dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman empat tahun penjara," ucap Zulpan.

Dikutip oleh tim Jurnal aceh melalui postingan Pikiran Rakyat dengan judul" Polisi Ungkap Alasan Artis Rizky Nazar Gunakan Ganja untuk Membantu Tidur" Pada 15 Desember 2021 (Muhammad Rizky Pradila). ***

Editor: Windi Maiza Putri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x