JURNALACEH - Selebgram Medina Zein lagi di hebohkan dengan kasus pencemaran nama baik atas pengaduan Marrisya Icha.
Medina Zein diketahui dilaporkan oleh Marissya Icha ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Setelah salah satu postingannya dianggap menyinggung Marisya Icha. Oleh Medina Zein, Marissya Icha disebut sebagai germo dan ani-ani.
Baca Juga: Trend Boneka Arwah Menjadi Anak Adopsi, Beberapa Artis ini Juga Ikut Adopsi SpiritDoll
Baca Juga: Profil Cassandra Angelie Pemain Ikatan Cinta yang Menjadi Tersangka Prostitusi Online
Baca Juga: Menjadi Perhatian Publik di Awal Tahun 2022, Netizen Komentari Kondisi Sendal Jepit Hotman Paris
Polda Metro Jaya mengungkapkan telah memberikan ruang mediasi bagi kedua selebgram Medina Zein dan Marrisya Icha dalam perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya, namun tidak berhasil mencapai titik temu.
"Penyidik sudah memberikan ruang untuk mediasi kepada mereka namun ternyata tidak terdapat jalan perdamaian di situ sehingga kasusnya berlanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.
Lantaran proses "restorative justice" tersebut tidak menemukan titik temu, kasus tersebut berlanjut hingga akhirnya penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Medina Susani alias Medina Zein sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. dilansir Jurnalaceh.com melalui ANTARA pada Rabu, 5 Januari 2022.