JurnalAceh.com- Di tengah pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2, ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kesempatan untuk melakukan penipuan. Salah satunya dengan mengirimkan alamat url, tautan atau link sesat.
Link sesat itu beredar secara masif di berbagai media sosial, termasuk Facebook dan WhatsApp. Dalam narasinya, mereka menyebutkan pendaftaran PKH Tahap 2 dibuka melalui tautan https://pkh22.my.id/?v=105GigaBytes.
Ketika tautan tersebut diklik, maka pengakses akan diminta untuk mendaftarkan diri dengan memasukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Pernah Latih Kopassus Kamboja, Prabowo Disambut Pekikan Komando dan Yel-Yel Batujajar
Kementerian Sosial (Kemensos) langsung gerak cepat mengantisipsi link palsu tersebut. Kemensos menegaskan pihaknya tidak pernah membuat website ataupun tautan terkait pembukaan pendaftaran PKH tersebut.
"Kementerian Sosial TIDAK PERNAH membuat website ataupun tautan yang membuka pendaftaran untuk Program Keluarga Harapan [PKH] Tahap 2," tulis Kemensos di laman resmi mereka kemensos.go.id, dikutip Rabu, 22 Juni 2022.
Kemensos menyampaikan bahwa penerima bansos PKH adalah masyarakat yang sudah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Prabowo Merasa Muda Lagi, Saat Disambut Perwira Kopassus Kamboja di Bandara
Data ini diusulkan pemerintah daerah (pemda) atau dapat mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos. Kementerian yang dinahkodai oleh Tri Rismaharini itu meminta masyarakat agar berhati-hati saat menerima informasi yang beredar, khususnya soal bansos.
"Masyarakat diharapkan agar berhati-hati dan dihimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran sebuah informasi sebelum menyebarkannya," ingat Kemensos.