Hari Ini, Sebanyak Sembilan Palpol Sudah Mendaftar ke Gedung KPU, Diantaranya....

- 1 Agustus 2022, 17:26 WIB
Pimpinan KPU RI menerima awak media di hari pertama pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Senin, 1 Agustus 2022
Pimpinan KPU RI menerima awak media di hari pertama pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Senin, 1 Agustus 2022 /Arif Rahman/Jurnal Medan

JURNALACEH.COM - Hingga saat ini jumlah calon peserta Pemilu 2024 yang sudah melakukan verifikasi atau mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak 9 parpol.

Diantarannya PDI Perjuangan, PKP, PKS, Partai Reformasi, Prima, Perindo, NasDem, PBB dan Pandai.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, jika kesembilan Parpol tersebut sudah melakukan pendaftaran di hari pertama tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024 di KPU.

Baca Juga: Hanura Deklarasikan Sebagai Peserta Pemilu 2024, Benny: Pendataran Ke Gedung KPU 8 Agustus 2022

Hasyim menambahkan, terkait katagori dokumen yang diperiksa, kelengkapan dokumen dari parpol yang diserahkan pada saat pendaftaran.

"Jadi, yang diperiksa kelengkapan dokumen persyaratan, nanti kalau sudah lengkap, KPU menerbitkan berita acara yang menyatakan persyaratan sudah lengkap dan dinyatakan terdaftar," kata Hasyim. dikutip JurnalAceh.com dari laman Antara Senin, 1 Agustus 2022.

Hasyim menambahkan, bagi parpol yang dokumen belum lengkap, masih ada kesempatan hingga 14 Agustus 2022.

Baca Juga: KIP Aceh Umumkan Dokumen yang Harus Parpol Lokal Siapkan Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

"Soal verifikasi administari, kami belum tau (waktu pasti yang dibutuhkan), tergantung pada tim dan dokumen yang diperiksa. pengalaman 5 tahun lalu paling cepat 8 jam," tambahnya.

Halaman:

Editor: Muharryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x